Senin, 08 September 2014

SINERGI MADRASAH & PONDOK PESANTREN




SINERGI MADRASAH & PONDOK PESANTREN:
Konsep Pengembangan & Peningkatan Mutu


Dewasa ini, arus perubahan tengah berjalan secara linier, dengan mengikuti akselerasi kehidupan masyarakat yang berkembang semakin maju. Kondisi demikian meniscayakan terbentuknya tata kehidupan sosial dan struktur masyarakat modern, dengan ciri-ciri yang diidentifikasikan sebagai antitesis terhadap masyarakat tradisional (conservative society). Tesis Karl Popper yang mengkarakterisasi masyarakat modern dewasa ini sebagai masyarakat terbuka (the open society), praktis mendapatkan pembenaran dari realitas yang berkembang sekarang ini.
Transformasi sosial dan derasanya arus globalisasi dengan segala karekteristiknya, membuktikan akurasi penafsiran Popper atas kenyataan sosial mutakhir. Tegasnya, arus pemikiran dan budaya mondial dengan segala ramifikasinya yang mewabah, telah menjadikan masyarakat yang dahulu tertutup (eksklusif) menjadi sangat terbuka, sehingga terkondisikan untuk siap menerima perubahan. Suatu kondisi yang menantang, di mana titik persinggungan dan gesekan dinamika hidup semakin tajam, di samping juga seringkali diwarnai dialektika dan benturan di antara sistem nilai dan kultur yang berbeda. Maka, sebagai bagian dari sistem kehidupan di Indonesia, sistem pendidikan pesantren pun tak luput menghadapi gelombang perubahan yang mempengaruhi perkembangannya. Sehingga kondisi ini seolah memaksa dunia pesantren untuk melakukan penyesuaian (adjaustment), terutama dalam mengi-kuti perkembangan ilmu pengetahuan dan tekhnologi modern.
Fenomena pergumulan tersebut secara tidak langsung berimplikasi terhadap otoritas agama, ideologi dan pendidikan. Pada level inilah, genealogi pendidikan di Indonesia tidak jarang menghadapi polemik, perdebatan, bahkan proses transformasi, utamanya perdebatan mengenai sistem pendidi-kan Islam yang direpresentasikan oleh pesantren dan madrasah. Sehingga, dalam perjalanan sejarahnya, pendidi-kan pesantren dan madrasah sering mengalami fluktuasi dan mengikuti ritme perubahan zaman. Realitas perubahan itu menunjukkan, bahwa pemikiran yang mencitrakan pesantren sebagai lembaga pendidikan yang anti-peru-bahan, eksklusif, konservatif, tradisional ataupun tidak demokratis dan sebagai-nya, teramat jauh dari kebenaran. Justru, pesantren sesungguhnya memi-liki watak inklusif dan sangat konstruktif. Hal ini dibuktikan dengan kebersaha-batannya dengan budaya dan tradisi lokal. Bahkan, hal ini diyakini pelbagai pihak, bahwa justru nilai-nilai pesantren di sepanjang sejarah telah memperko-koh fundamen kebangsaan. Sehingga, tidak mengherankan pesantran kemu-dian menjadi ajang akulturasi kebudaya-an antar-daerah. Inilah yang menurut penilaian Martin Van Bruinessen, bahwa pesantren—demikian juga madrasah—merupakan institusi pendidikan yang mempunyai keunggulan, baik dari sisi tradisi keilmuan—sebuah tradisi agung (the great tradition)—maupun dari sisi transmisi dan internalisasi moralitas umat Islam.

Pesanteren dan Madrasah: Relasi dan Integrasi
Pada dasarnya madrasah lahir dari proses metamorposis sistem pendidikan pesantren. Makanya tidak heran, antara madrasah dan pesantren memiliki visi dan misi yang tidak jauh berbeda. Bahkan, pada tahapan tradi-sionalnya, kedua institusi pendidikan Islam ini memiliki peran yang sama, yaitu: Pertama, sebagai pusat berlang-sungnya transmisi ilmu-ilmu Islam tradisional (transmission of islamis knowledge). Kedua, sebagai penjaga dan pemelihara keberlangsungan tradisi Islam (maintanance of islamic tradition); dan ketiga, sebagai pusat reproduksi ulama (reproduction of ulama). Ketiga peran ini menunjukkan, betapa antara pesantren dan madrasah telah berhasil mensinergikian dan mewariskan nilai-nilai budaya, seperti nilai kebersaman, nilai kemandirian, dan nilai-nilai kejua-ngan dalam kehidupan berbangsa dan bermasyarakat.
Kendati demikian, di samping beberapa keunggulan dalam bentuk nilai-nilai, sebagaimana dikatakan oleh analis pendidikan, nampaknya dua lembaga pendidikan ini, terutama madrasah juga memiliki sejumlah kelemahan dan kendala yang cukup kompleks. Beberapa kendala yang sampai saat ini di mash menggejala adalah: pertama, madrasah sering dipandang telah kehilangan orientasi, bahkan telah terlepas dari akar his-torisnya. Dengan kata lain, madrasah dipandang telah mengalami keterputu-san sejarah (missing-link) dari sistem pendidikan pesantren yang telah mela-hirkannya. Kedua, semakin ditemukan pemaknaan yang ambigu terhadap madrasah. Di satu pihak, madrasah sering diidentikkan dengan sekolah. Hal ini terutama karena madrasah memiliki muatan kurikulum yang relatif sama dengan sekolah umum. Sedangkan pada pihak lain, madrasah seringkali dipandang sebagai pesantren dengan sistem klasikal, yang kemudian disebut dengan madrasah diniyah. Dengan demikian, sebagai sub-sistem pendidi-kan nasional, madrasah belum memiliki identitas dan jati diri yang mampu membedakan secara tegas dengan sistem pendidikan lainnya. Ketiga, masalah klasik yang sering mendera madrasah adalah dualisme dalam bidang manajerial, terutama yang sering terjadi pada lembaga pendidikan swasta. Sebab, biasanya lembaga swasta memiliki dua top manajer, yaitu kepala madrasah dan ketua yayasan (pengurus). Meski sudah ada wilayah pembagian kerja yang jelas di antara keduanya, namun dalam prakteknya sering terjadi tumpang-tindih (over-lapping) wewenang. Lebih kompleks lagi, ketika di antara pengurus yayasan tersebut, ada yang menjadi staf pengajar pada madrasah itu juga. Sebetulnya masih banyak lagi masalah-masalah yang dihadapi oleh madrasah, seperti pola manajerial dan kepemimpinan yang relatif tradisional dan bercorak paternalistik, rendahnya kualitas input, keterbatasan sarana-prasarana, pra-syarat eksternal semacam akreditasi yang kaku dan seterusnya. Namun demikian, tidak bisa menutup diri, bahwa ternyata banyak potensi berhar-ga lainnya yang ditemukan dalam madrasah yang tidak dimiliki lembaga pendidikan lainnya.
Oleh karena itu, nampaknya upaya mencari solusi yang tepat dalam peningkatan mutu pendidikan madra-sah adalah sesuatu yang sangat penting dilakukan dalam waktu dekat ini. Salah satu potensi positif yang dimiliki madrasah adalah karakteristiknya yang fleksibel, sehingga mudah diadap-tasikan dalam suatu ekologi, utamanya di lingkungan pesantren. Selain itu, berbagai kelemahan di atas dapat dijadi-kan sebagai starting point dan standar untuk melakukan perbaikan, baik dari aspek manajemen maupun kurikulum-nya, yang kemudian diakomodasikan secara akultural dengan kebutuhan dan perkembngan masyarakat.
Sistem pengelolaan madrasah di pesantren harus diarahkan menuju terciptanya out-comes dengan tingkat pencapaian yang memadai, baik dari sisi kognitif, afektif, maupun psikomotor, dengan tekanan pembinaan moral sebagai ciri khasnya. Substansi peruba-han kebijakan madrasah dan sekolah yang mengkhususkan konsen-trasinya pada kajian agama (tafaqquh fi ad-dîn) menjadi sekolah umum dengan karak-ter khusus agama Islam, adalah dalam rangka mengarahkan, membimbing, membina, dan melahirkan out-put pendidikan madrasah yang qualified, sanggup mengemban pandangan hidup (kognitif), sikap hidup (afektif) dan vocational (psikomotor) dalam konteks ke-Islaman, sehingga tercipta manusia Indonesia paripurna.

Pola Pengembangan dan Integrasi
Pada prinsipnya, proses kepen-didikan termasuk di dalamnya pesan-tren dan madrasah, dalam praktek penyelenggaraannya memiliki tiga dimesi. Ketiga proses ini harus berjalan secara simultan, yaitu sebagai proses belajar, proses ekonomi, dan sebagai proses budaya. Sebagai proses belajar, pendidikan harus mampu memproduksi kualitas individu dan masyarakat yang relijius, dan secara personal diharapkan memiliki integritas, kecerdasan dan keterampilan (vocational) serta keima-nan. Secara ekonomi, pendidikan meru-pakan investasi jangka panjang, teru-tama dari sektor penyiapan dan pening-katan kualitas SDM. Sedangkan dalam kapasitasnya sebagai proses sosial-budaya, pendidikan menjalankan fungsi transmisi dan pemeliharaan nilai-nilai budaya dan tradisi. Dengan demikian, suatu sistem budaya diharapkan akan terus mempunyai sustainibilitas atau kesinambungannya dari satu generasi ke generasi lainnya.
Sementara itu, proses pendidikan Islam yang efektif haruslah mencermin-kan sandaran filosofis yang humanis, membawa misi akademis, nilai-nilai, dan keluhuran moral Islami. Di mana, semua komponen penyelenggaraan pendidikan di pesantren ataupun madrasah, seharusnya lebih memper-lihatkan kecenderungan seperti ini, sehingga ke depan pendidikan Islam be-nar-benar mempunyai relasi tanggung jawab terhadap keberlanjutan penye-lenggaraan pendidikan Islam di Indo-nesia. Lebih dari itu, bagaimana menja-dikan nilai-nilai tersebut mampu menji-wai proses penyelenggaraan pendidikan, mulai dari aspek proses, lembaga, isi, sampai pada manajerialnya.
Upaya untuk menjadikan pesantren sebagai pendikan terpadu—sebuah program pendidikan yang memuat dua sistem sekaligus, antara sekolah dan madrasah—diawali dengan melakukan integrasi, baik secara kultural maupun secara kelem-bagaan. Sebuah institusi pendidikan, termasuk pesantren dan madrasah akan dikatakan efektif, manakala memiliki visi, misi, tujuan, sasaran, program peningkatan mutu, dan menghasilkan alumni yang mempunyai kompetensi yang memadai. Persolanan ini mestinya menjadi semacam tanggung jawab bersama di kalangan para penyelenggara pendidikan. Sehingga, tanggung jawab peningkatan mutu, misalnya, bukan sekedar agenda seorang kepala sekolah (madrasah), tetapi menjadi agenda bersama semua komponen organisasi penyelenggara pendidikan bersangkutan, bahkan juga segenap masyarakat. Oleh karena itu, untuk menjadi pendidikan yang efektif dan berkualitas, pendidikan Islam memerlukan kematangan berbagai komponen yang baru saja disebutkan. Lebih dari itu, yang lebih penting lagi adalah pemahaman dan rasa tanggung jawab bersama semua penyelenggara pendidikan tentang hal berbagai komponen tersebut. Hal ini akan menjadi penting dalam rangka pelak-sanaan program secara terarah, tepat dan cepat.
Untuk menuju terciptanya pen-didikn terpadu di lingkungan pesantren dan madrasah,  sebelumnya visi dan misi pendidikan harus berpijak pada filosofi dan nilai dasar pesantren (madrasah) yang relevan dengan cita-cita dan ketentuan prinsip-prinsip pendidikan Islam. Di mana, hal ini didasarkan pada ajaran Islam, latar belakang historis, dan kondisi obyektif masyarakat muslim dalam bingkai budaya multikultural bangsa Indonesia. Selanjutnya, pendidikan pesantren dan madrasah hendaknya diletakkan dalam kerangka tujuan (ghayah) hidup menurut panangan Islam, yaitu compatible dengan tujuan hidup manusia menurut pandangan Islam. Sebab, pendidikan hanyalah instrumen yang ditempuh agar tujuan hidup tercapai. Oleh karena itu, perumusan pendidikan pesantren dan madrasah, identik dengan tujuan pendidikan Islam sendiri. Dalam formulasinya harus memiliki keterpaduan, terutama berorientasi pada hakikat pendidikan.
Persoalan yang juga penting dalam kaitannya dengan integrasi madrasah dan pesantren, antara lain menyangkut beberapa prinsip berikut, yaitu: masalah integrasi keilmuan (krisis konseptual), integrasi kurikulum, integrasi sarana, integrasi manajemen dan lain-lain.
Pertama, problem integrasi keilmuan atau sebagian analis menye-butnya dengan krisis konseptual. Persoalan ini nampaknya terjadi juga di pesantren dan madrasah, terutama menyangkut divesifikasi ilmu-ilmu umum dan Islam. Istilah ilmu-ilmu profan (duniawi) seringkali dihadapkan secara konfrontatif dengan ilmu-ilmu agama yang dianggap sakral. Akibat-nya, hal ini bukan hanya berimplikasi pada sisi keilmuannya sendiri, melainkan juga berpengaruh pada tatanan kelembagaan. Sehingga pada gilirnnya melahirkan krisis kelem-bagaan. Oleh karena itu, untuk mem-bangun sinergi di antara keduanya, yang diperlukan adalah adanya rekons-truksi keilmuan. Hal ini tentu saja bukan pekerjaan mudah, karena di samping membutuhkan keberanian moral, juga keberanian intelektual.
Kedua, masalah kurikulum da-lam konteks keterpaduan sistem pendidikan Islam. Isi atau materi kurikulum pendidikan modern terang-kum dalam tiga ranah, yaitu ilmu pengetahuan (kognitif) sikap atau nilai-nilai (afketif) dan keterampilan (psiko-motorik). Sementara dalam konteks pendidikan Islam, di samping ketiga ranah di atas, yang dianggap menjadi inti kurikulum dalam konsepsi Islam adalah bertumpu pada nilai keimanan dan moral. Sehingga, isi kurikulum pendidikan modern, setelah diadap-tasikan dengan konsepsi Islam, akan menjadikan kurikulum mendapat-kan spirit atau semangat etik-transendental. Dengan demikian, pada saat yang bersamaan ada semacam proses integrasi antara ilmu yang berorientasi duniawi dengan ilmu-ilmu yang berorientasi ukhrawi. Sehingga secara psikologis hal ini akan melahirkan kepribadian anak didik yang utuh (integrative personality), atau tidak terlalu menonjolkan salah satu di antara orientasi dunia dan orintasi akhirat. Sementara secara sosiologis, keterpa-duan kurikulum pada saatnya nanti berdampak positif bagi terciptanya integrasi dalam kehidupan masyarakat.
Ketiga, masalah inte-grasi sarana dan prasarana. Sebagai pusat pembe-lajaran, pesantren atau madrasah dalam hal ini dituntut menciptakan keselarasan antara lingkungan sekitar. Sehingga akan tercipta situasi pembelajaran di kelas yang kondusif bagi pencapaian pembelajaran. Dari sini kemudian, integrasi sarana dan prasarana adalah bagaimana mebuat master plan mengenai tata ruang dan tata bangunan yang teratur, sehat, dan sesuai dengan standar kesehatan dan kebersihan. Selanjutnya, perlu terse-dianya kondisi fisik sarana bangunan yang meng-gunakan peralatan modern memadai, di samping adanya aturan atau etika yang menjadi pedoman dalam pengaturan sarana tersebut. Yang tidak kalah pentingnya adalah, terse-dianya ruang perpustakaan yang memadai. Di mana, kehadiran perpus-takaan tentu saja harus memberikan rasa aman dan nyaman serta memiliki daya tarik bagi yang memanfaat-kannya. Sehingga, pesantren bukan hanya disegani karena pularitas seorang kiyainya, tetapi juga karena kelengkapan literatur yang terdapat pada perpustakaannya yang dapat dijadikan sebagai sumber bela-jar. Persoalan lainnya yang masih berkaitan dengan sarana prasa-na adalah soal pelemba-gaan pusat informasi. Kehadiran perpustakaan di pesantren memang dapat dijadikan sebagai pusat infor-masi, tetapi yang lebih penting dalam hal ini adalah ketersediaan SDM yang memadai, di samping juga dukungan kelengkapan perangkat penunjang penyebaran informasi.
Keempat, integrasi manajemen. Manajemen dibutuhkan oleh hampir semua oragnisasi. Karena tanpa mana-jemen, kegiatan tidak akan dapat dilaksanakan secara terpola, tidak tera-tur, di samping pencapaian tujuan juga akan lebih sulit dilakukan. Sekurang-kurangnya ada tiga alasan kenapa manajemen dibutuhkan bagi pendidikan di pesantren, yaitu: [1] untuk mencapai tujuan pendidikan yang diselenggara-kan di pesantren, [2] untuk menjaga keseimbangan di antara tujuan-tujuan yang sering berseberangan dalam proses pendidikan yang berlangsung di dalam pesantren, [3] untuk mencapai efisiensi dan efektivitas dalam pengelo-laan pendidikan di pesantren.
Sistem manajemen pendidikan di pesantren atau madrasah merupakan keterpaduan efektivitas dan produktivitas dalam rangka pembinaan SDM yang berkualitas, beriman dan bertakwa. Oleh karena itu, paling tidak ada beberapa hal yang perlu diperhatikan mengenai persoalan manajemen pesantren, yaitu: [1] menghindari segala rekayasa dan permainan di luar kepentingan pendidikan, [2] menjadi lembaga yang terbuka (inklusif) dan mampu keluar dari jebakan-jebakan dikotomis seperti yang selama ini terjadi, seperti dalam masalah dikotomi keil-muan; [3] mengakomodasi berbagai kritik yang sering dilancarkan oleh para stakeholders, sekaligus memberikan ke-percayaan kepada mereka dalam mem-berikan partisipasi—kalau tidak keterli-batan langsung mereka—terhadap penyelenggaraan madrasah; [4] menja-di institusi yang responsif dan peka terhadap segala perubahan dan kebutu-han masyarakat, terutama menyangkut dunia kerja. Di sinilah perlunya perhati-an dini untuk mempersi-apkan lulusan pesantren atau madrasah agar mampu bersaing dalam memasuki pasar dunia kerja yang sangat kompetitif.

Catatan Penutup
Memasuki Abad ke-21 ini, dunia pendidikan pesantren menghadapi tantangan yang relatif semakin kom-peleks. Sebagai institusi pendidikan Islam yang khas lokal, pesantren memi-liki sejumlah keunggulan, sekaligus juga berbagai persoalan dan kelemahan yang menggurita di dalamnya. Sehingga hal ini membutuhkan penyikapan yang arif dan terbuka, terlebih dalam konteks mengadaptasikan diri dengan sistem dan budaya global yang datang dari luar.
Resonansi arus reformasi pendi-dikan nasional yang kencang dan ber-pengaruh terhadap pelbagai lini kehi-dupan, memang tidak menggoyahkan sistem nilai pendidikan pesantren. Bah-kan dalam menghadapi goncangan itu, pesantren bukan hanya mampu ber-tahan, melainkan juga mampu meng-emban formulasi sitem pendidikan se-cara sistmatis, rasional, obyektif dan Is-lami. Dari sini kemudian diharapkan mampu menyentuh sisi perencanaan, proses, isi, organisasi, kelembagaan, jenjang, manajemen dan seterus-nya.
Proses pembentukan sistem pendidikan pesantren dan madrasah pada hakikatnya bukan hanya melibat-kan pengelola, namun di dalamnya mengandaikan peran aktif atau keterli-batan masyarakat dan kebijakan peme-rintah. Dengan kesadaran seperti ini, ke depan peningkatan hubungan partisi-patif antara pihak pengelola pendidikan dengan stakeholders dan pemerintah lebih dilakukan secara intens dan berkesinambungan. Dengan begitu, diharapkan akan memperkuat surviva-litas pesantren di era globalisasi. Hubu-ngan emosional antara pengelola pendi-dikan pesantren dengan stakeholders dan rasa memiliki mereka tehadap lembaga akan semakin kuat, manakala adanya keterbukaan pihak pesantren dalam menerima berbagai masukan dan setiap keterlibatan masyarakat, dari mulai perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, bahkan dalam pelaksanaan program peningkatan mutu pen-didikannya.
Sebagai penutup, ada beberapa pointers yang menjadi tawaran pada tulisan ini, yaitu: [1] Pembuatan strategi atau pendekatan yang komprehensif, seperti dalam hal keterbukaan dalam memahami norma keagamaan di pesantren, mempertahankan budaya pesantren yang baik, dan membuat skala prioritas dalam merancang program; [2] pengembangan visi dan misi pendidikan pesantren, baik dalam skala mikro maupun makro; [3] dilakukannya integrasi antara tujuan pendidikan di pesantren dan madrasah, yaitu terciptanya SDM muslim yang terampil, cerdas, ikhlas, mandiri dan utuh, baik dalam sikap maupun tindakan. Mereka itulah yang secara kompeten akan mengisi kebutuhan tenaga kerja dalam berbagia sektor. Sementara di pihak lain, dengan berbagi karakteristik yang dimilikinya, diharap-kan mereka akan dapat berperan dalam pengendalian sosial, terutama dalam konteks kepemimpinan agama di tengah masyarakat (religious commu-nity leader). Selanjutnya, pesantren juga diharapkan akan melahirkan keterpadu-an kemampuan yang dimiliki anak didik (santri), yaitu sebagai seorang muslim yang saleh dan sekaligus memiliki kemampuan intelektual yang memadai, di samping penguasaan terhadap sains dan tekhnologi mumpuni. Inilah sosok lulusan pesantren dan sekaligus warga negara ideal yang memiliki integritas dan kapasitas, baik dalam melakukan analisis ilmiah, maupun concern-nya dalam mengatasi problem kemanusian dan sosial-kemasyarakatan yang selalu bermunculan di sepanjang waktu. []

Tidak ada komentar:

Posting Komentar