Secara falsafi, pendidikan adalah proses panjang dan berkelanjutan untuk mentransformasikan peserta didik menjadi manusia yang sesuai dengan tujuan penciptaannya, yaitu bermanfaat bagi dirinya sendiri, bagi sesama, bagi alam semesta, beserta segenap isi dan perdaannya.
Sisitem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) menjadi bermanfaat itu dirumuskan dala indikator strategis, seperti beriman-bertakwa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi negara yang demokratis serta betanggung jawab. UU Sisdiknas juga memberikan arahan yang jelas bahwa tujuan pendidikan harus dicapai salah satunya melalui penerapan kurikulum berbasis kompetensi. Kompetensi lulusan program pendidikan harus mencakup tiga kompetensi, yakni sikap, pengetahuan, dan keterampilan, sehingga yang dihasilkan adalah manusia yang seutuhnya. Dengan demikian, tujuan pendidikan nasioal perlu dijabarkan menjadi himpunan kompetensi dalam tiga ranah kompetensi tersebut.
Mengingat pendidikan yang idealnya proses sepanjang hayat, maka lulusan atau keluaran dari suatu proses pendidikan tertentu harus dipastikan memiliki kompetensi yang yang diperlukan untuk melanjutkan secara mandiri sehingga esensi tujuan pendidikn tercapai.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar